5 dOSEN S1 Sekaligus s2 teknik mesin melakukan kegiatan Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP SECARA Online

ke 5 dosen tersebut yaitu Ir. Danang Yudistiro, S.T., M.T. Ph.D , Skriptyan Noor Hidayatullah Syuhri, S.T,M.T,Ph.D , M. Fahrur Rozy Hentihu, S.T., M.T. , Dr. Ir. Andi Sanata, S.T., M.T. , dan Dr. Ir. Gaguk Jatisukamto, S.T., M.T. , selain menjadi pengajar sebagian dosen tersebut juga merupakan Kepala Laboratorium di Teknik Mesin Unej, sehingga harus banyak menguasai terkait ilmu K3 umum. dalam melakukan kegiatan pelatihan tersebut untuk mendalami lebih jauh dan menguji ini meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja.

 Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan produktivitas dan nilai karier individu. Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan bagi dosen khususnya kepala laboratorium untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan K3 secara efektif, serta memperoleh sertifikat yang meningkatkan daya saing di pasar kerja, tujuannya agar bisa diterapkan kepada pengguna laboratorium dan mahasiswa yang di ajarnya. selain itu dengan hasil sertifikat ahli yang diperoleh, untuk mendukung keberlanjutan terkait akreditasi tiap 5 tahun sekali dengan Prodi di Teknik Mesin maka diperlukan sertifikat yang memiliki kompetensi di bidang K3 umum khususnya. Serta didukung oleh softskill yang baik.

Pelatihan ini dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 15 Desember – 19 Desember 2025, kemudian di akhir kegiatan dilakukan ujian tes bersama asesor ahli yang kompeten di dalamnya.

Pelatihan K3 Umum ini juga untuk Peningkatan Kompetensi Dosen dan Kepala Lab. Teknik Mesin yang mempunyai Tujuan Sebagai Berikut:

  1. Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan: Laboran akan memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis untuk bekerja dengan aman dan sehat di lingkungan kerja. 
  2. Identifikasi dan Pencegahan Bahaya: Mampu mengenali dan mencegah potensi bahaya di tempat kerja, baik fisik, kimia, biologis, maupun ergonomis. 
  3. Mengurangi Risiko Kecelakaan dan Penyakit: Mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bagi diri sendiri maupun rekan kerja. 
  4. Memahami dan Menerapkan Regulasi K3: Memahami serta menerapkan peraturan dan undang-undang K3 yang berlaku sesuai dengan hukum di Indonesia. 
  5. Membangun Budaya Kerja yang Aman: Mendorong terciptanya budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. 
  6. Meningkatkan Kewaspadaan: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja. 
  7. Pengembangan Karier: Menjadi nilai tambah untuk meningkatkan peluang karier dan menunjang promosi jabatan di bidang K3. 

adapun MATERI PELATIHAN AK3U BNSP ONLINE

  1. Merancang strategi pengendalian risiko k3 di tempat kerja
  2. Merancang sistem tanggap darurat
  3. Melakukan komunikasi K3 dan mengawasi pelaksanaan izin kerja
  4. Melakukan pengukuran faktor bahaya di tempat kerja
  5. Mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K) di tempat kerja
  6. Mengelola tindakan tanggap darurat
  7. Mengelola alat pelindung diri (APD) di tempat kerja
  8. Mengelola sistem dokumentasi K3
  9. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  10. Mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur K3
Scroll to Top