PROGRAM STUDI PROFESI INSINYUR (PS-PPI) MELULUSKAN TIGA BELAS INSINYUR BARU

Program Studi Profesi Insinyur (PS-PPI) adalah salah satu program studi di bawah naungan Fakultas Teknik Universitas Jember yang menyelenggarakan program profesi. Sesuai amanat Undang-undang tentang keinsinyuran bahwa sarjana teknik hendaknya mengikuti pendidikan profesi insinyur setelah tiga tahun terjun di dunia kerja. Selama menempuh pendidikan profesi, mahasiswa harus menempuh kredit sebanyak 24 sks dan dapat ditempuh melalui kuliah dan praktek atau melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi para sarjana teknik yang sudah senior.

Bulan Juli 2018 PS-PPI telah merekrut angkatan kedua dan pada tanggal 26 – 28 November telah dilaksanakan penilaian terhadap peserta didik sebanyak empat belas mahasiswa. Tim penilai adalah para dosen PS PPI Unej dan mendapat bimbingan serta pengawasan langsung oleh Ir. Rudy Purwondho, MSc.,MBA.,IPM.,ASEAN Eng dari Sekretariat Tim Ahli Keinsinyuran Kemenristekdikti. Hasilnya, tiga belas peserta didik – yang semuanya dosen Fakultas Teknik – dinyatakan lulus,  sedangkan satu peserta didik masih harus melengkapi kekurangan kredit sks. Secara resmi para lulusan PS-PPI ini berhak menyandang gelar Insinyur (Ir) setelah widusa dan pengmbilan sumpah profesi. Ketiga belas Insinyur baru tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Syamsul Arifin , S.T., M.T.
  2. Ahmad Syuhri, M.T.
  3. Dwi Djumhariyanto, M.T.
  4. Digdo Listyadi Setyawan, M.Sc.
  5. Hari Arbiantara, S.T., M.T.
  6. Hary Sutjahjono, S.T., M.T.
  7. Gaguk Jatisukamto, S.T., M.T.
  8. Agus Triono, S.T., M.T.
  9. Nasrul Ilminnafik, S.T., M.T.
  10. Salahuddin Junus, S.T., M.T.
  11. Andi Sanata, S.T., M.T.
  12. Danang Yudistiro, S.T., M.T.
  13. Mahros Darsin, S.T., M.Sc., Ph.D

Dari ketiga belas Insinyur baru tersebut hanya satu nama pertama yang dari teknik sipil sednagkan dua belas lainnya adalah dosen teknik mesin.

Setelah kelulusan ini, diharapkan para insinyur baru segera mendaftarkan diri ke asosiasi Persatuan Insinyur Indosnesi (PII) pusat untuk mengikuti ujian lanjutan demi mendapatkan sertifikat atau gelar profesi Insinyur Profesional Madya (IPM).

(Pewarta: M Darsin)