Ir. Agus Feriyanto, S.T., M.T. 02 Juli 2025
Pelatihan ini di ikuti oleh pak Deni Yudas di Yogyakarta selama 2 hari tanggal 25 - 26 Juni 2025
Pak Deni merupakan salah satu teknisi atau laboran teknik mesin, beliau bertugas di laboratorium kerja logam teknik mesin universitas jember
beliau di teknik mesin mulai tahun 2000 an hingga sekarang
kata beliau 3 minggu lagi assesment untuk sertifikasinya
Pelatihan ini tentang K3 Umum, pelatihan ini memberikan peserta pengertian dan pemahaman terkait bagaimana cara mempertahankan penerapan Keselamatan & Kesehatan Kerja atau K3L.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Dari pelatihan didapat bahwa Program keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dilaksanakan karena tiga faktor penting, yaitu :
a. Berdasarkan perikemanusiaan. Pertama -tama para manajer akan mengadakan pencegahan kecelakaan kerja atas dasar perikemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka melakukan demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa sakit dari pekerjaan yang diderita luka serta efek terhadap keluarga.
b. Berdasarkan Undang-Undang. Ada juga alasan mengadakan program keselamatan dan Kesehatan kerja berdasarkan Undang -undang , bagi Sebagian mereka yang melanggarnya akan dijatuhi hukuman denda.
c. Berdasarkan Alasan ekonomi untuk sadar keselamatan kerja karena biaya kecelakaan dampaknya sangat besar bagi perusahaan.
Tujuan Keselamatan Kerja
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja , bahwa tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas. Hal ini tentu sangat penting mengingat apabila Kesehatan pegawai buruk mengakibatkan turunnya capaian/output serta demotivasi kerja.
Semoga dengan kegiatan pelatihan yang dilakukan pak deni ini menjadikan contoh semangat bagi teknisi lainnya untuk melakukan pelatihan-pelatihan bersertifikasi, tentunya melewati proses yang ada.