Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Termasuk pendidikan tinggi, merupakan hak setiap warga Negara Indonesia. Demikian yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 31. Universitas Jember (UNEJ) yang merupakan kepanjangtanganan dari pemeritah pusat, berperan dalam usaha memenuhi kebutuhan warga negara dalam hal pendidikan. Demikian pula dengan Magister Teknik Mesin, sebagai salah satu program studi di lingkungan Universitas Jember, harus mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan menyelenggarakan pendidikan tinggi khususnya pascasarjana. Selain UUD 1945, Pancasila juga menjiwai penyelenggaran pendidikan Magister Teknik Mesin dengan upaya memberikan pendidikan yang inklusif dan adil bagi semua masyarakat Indonesia.Selain UUD 1945 dan Pancasila, penetapan visi UNEJ yang berfokus pada wawasan bisnis, lingkungan, dan pertanian industrial menjiawai pembentukan kurikulum Prodi Magister Teknik Mesin UNEJ (PSM TM). Secara khusus, PSM TM memilih wawasan pertanian industrial untuk menjadi fokus dalam penyelenggaran pendidikan yang akan tercermin dalam kurikulum yang disusun
Visi
Program Studi Magister Teknik Mesin Universitas Jember (PSM TM) adalah menjadi Program Studi yang unggul pada tahun 2025 dalam pengembangan teknologi rekayasa mekanikal dan sains yang terkait, bagi kesejahteraan umat terutama masyarakat agroindustri.
Misi
Tujuan pendidikan (PO) adalah: